Rabu, 02 Januari 2013

SYARAT UNTUK MENDAPATKAN TDP


Tanda Daftar Perusahaan
Dasar Hukum
1.
Peraturan Daerah Kabupaten Tangerang No. 7 Tahun 2002, tentang Pengaturan, Pembinaan dan Pengendalian Industri dan Perdagangan.
2.
Keputusan Bupati Tangerang No 974/kep. 287 - huk/2003, tentang Penetapan Struktur Besarnya Tarif Retribusi Peraturan daerah Kabupaten Tangerang Nomor 7 Tahun 2002 Tentang Pengaturan, Pembinaan dan Pengendalian Industri dan Perdagangan.
Persyaratan Permohonan Tanda Daftar Perusahaan (TDP) Perusahaan berbentuk Perseroan Terbatas (PT) :
a.
Asli dan Foto copy Akta Pendirian Perseroan
b.
Data Akta Pendirian Perseroan yang diketahui oleh Departemen Kehakiman
c.
Asli dan Foto copy Akta Perubahan Pendirian Perseroan (apabila ada)
d.
Asli dan Foto copy Keputusan Pengesahan senagai Badan Hukum
e.
Foto copy Izin Usaha atau Surat Keterangan yang dipersamakan dengan itu yang diterbitkan oleh Instansi yang berwenang
Persyaratan Permohonan Tanda Daftar Perusahaan (TDP) Perusahaan berbentuk Koperasi :
a.
Asli dan Foto copy Akta Pendirian Koperasi
b.
Foto copy Surat Pengesahan sebagai Badan Hukum dari Pejabat yang berwenang
c.
Foto Izin Usaha atau Surat Keterangan yang dipersamakan dengan itu yang diterbitkan oleh Instansi yang berwenang
Perusahaan berbentuk Persekutuan Komanditer (CV) :
a.
Asli dan Foto copy Akta Pendirian Perusahaan (apabila ada)
b.
Foto copy Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Paspor Penanggung jawab/Pengurus
c.
Foto copy izin Usaha atau Surat Keterangan yang dipersamakan dengan itu yang diterbitkan oleh Instansi yang berwenang
d.
Persyaratan Permohonan Tanda Daftar Perusahaan (TDP)
Perusahaan berbentuk Persekutuan Firma (Fa) :
a.
Asli dan foto copy Akta Pendirian Perusahaan (apabila ada)
b.
Foto copy Kartu Tanda Penduduk atau Paspor Penanggung jawab/Pengurus
c.
Foto copy Izin Usaha atau Surat Keterangan yang dipersamakan dengan itu yang diterbitkan oleh Instansi yang berwenang
Perusahaan berbentuk Perorangan (PO) :
a.
Asli dan foto copy Akta Pendirian Perusahaan (apabila ada)
b.
Foto copy Kartu Tanda Penduduk atau Paspor Penanggung jawab/Pengurus
c.
Foto copy Izin Usaha atau Surat Keterangan yang dipersamakan dengan itu yang diterbitkan oleh Instansi yang berwenang
Persyaratan Permohonan Tanda Daftar Perusahaan (TDP) Perusahaan Lain :
a.
Asli dan foto copy Akta Pendirian Perusahaan (apabila ada)
b.
Foto copy Kartu Tanda Penduduk atau Paspor Penanggung jawab/Pengurus
c.
Foto copy Izin Usaha atau Surat Keterangan yang dipersamakan dengan itu yang diterbitkan oleh Instansi yang berwenang
Persyaratan Permohonan Tanda Daftar Perusahaan (TDP) Kantor Cabang, Kantor Pembantu dan Perwakilan Perusahaan :
a.
Asli dan foto copy Akta Pendirian Perusahaan (apabila ada) atau Surat Penunjukan atau Surat Keterangan yang dipersamakan dengan itu, sebagai Kantor Cabang, Kantor Pembantu dan Perwakilan.
b.
Foto copy Kartu Tanda Penduduk atau Paspor Penanggung jawab/Pengurus
c.
Foto copy Izin Usaha atau Surat Keterangan yang dipersamakan dengan itu yang diterbitkan oleh Instansi yang berwenang atau izin usaha Kantor Pusat Perusahaan yang bersangkutan Kantor Agen atau Anak Perusahaan
d.
Persyaratan sesuai dengan bentuk perusahaannya.
Masa Berlaku

TDP be rlaku untuk jangka waktu 5 ( lima ) tahun terhitung mulai tanggal diterbitkannya dan wajib untuk diperbaharui kembali selambat-lambatnya 90 (sembilan puluh) hari sebelum masa berlakunya berakhir.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Silahkan Komentarnya Disini...................

KEGIATAN