Selasa, 15 Januari 2013

SERTIFIKASI ORGANIK

Apa Itu Sertifikasi Organik?

T: Bagaimana mengenali produk organik di pasaran?
Ada pendapat bahwa untuk mengenali produk organik dengan melihat penampakan daun, buah atau batang tanaman. Bila terdapat lubang atau berulat, menandakan bahwa tanaman tersebut menggunakan hanya sedikit atau tanpa pestisida. Karena biasanya sayuran yang daunnya betul-betul mulus tanpa cela menunjukkan si petani menggunakan pestisida berlebihan. Sebaliknya, sayuran yang daunnya berlubang atau batangnya berulat menandakan petani menggunakan hanya sedikit atau tanpa pestisida. Sayuran organik seperti kacang panjang, buncis dan wortel terasa manis dan renyah, kesegarannya juga lebih tahan lama. Dan, nasi yang berasal dari beras organik beraroma wangi, empuk dan lebih awet.
Tetapi fakta di lapangan, budidaya pertanian organik dapat menghasilkan produk yang mulus, tak berlubang, tak berulat bila proses perawatan dan monitoringnya dilakukan dengan baik. Selain itu, produk organik yang dipasarkan tidak hanya produk pertanian segar, tetapi juga terdapat produk olahan dan produk segar dari ternak atau perikanan.
Cara di atas hanya memberikan informasi awal untuk mengetahui keorganikan produk, tetapi bukan jaminan keorganikan produk organik.

T. Bagaimana menentukan keorganikan produk organik?
Keyakinan dan kepercayaan menjadi landasan konsumen memilih produk organik. Keorganikan suatu produk organik ditentukan bukan berdasarkan pada produknya, tetapi bagaimana produk tersebut diproses (organically produced).
Konsumen sebaiknya tahu, bagaimana proses untuk menghasilkan produk organik yang ia konsumsi dengan berkunjung ke lahan budidaya pertanian organik, sehingga konsumen menjadi yakin dan percaya, bahwa produk tersebut benar-benar organik. Ini mengandaikan konsumen dan produsen berada pada lokasi yang tidak berjauhan.
T. Bagaimana mengetahui keorganikan produk organik bila jarak konsumen dan produsen jauh, sehingga konsumen tidak mengetahui siapa dan bagaimana proses produksinya?.
Jika produsen memiliki orientasi pemasaran yang makin luas (pasar nasional atau ekspor), dan konsumen tidak dapat diorganisir secara langsung, maka diperlukan sertifikasi atau pelabelen produk organik untuk memberikan keyakinan dan kepercayaan kepada konsumen bahwa produk tersebut benar-benar organik.
T: Apa sertifikasi organik itu?
Sertifikasi organik adalah proses untuk mendapatkan pengakuan bahwa proses produksi organik [budidaya tanaman, pengumpulan produk liar, ternak lebah, jamur, ternak dan produk turunannya] atau proses pengolahan produk organik dilakukan berdasarkan standar dan regulasi yang ada. Apabila memenuhi prinsip dan kaidah organik, produsen dan atau pengolah (prosesor) akan mendapatkan sertifikat organik dan berhak mencantumkan label organik pada produk yang dihasilkan dan pada bahan-bahan publikasinya.
T: Apakah untuk menentukan keorganikan produk organik diperlukan pengujian laboratorium ?
Pengujian laboratorium untuk menentukan keorganikan produk organik diperlukan bila terdapat kecurigaan terjadinya praktek yang melanggar prinsip dan kaidah pertanian organik yang dilakukan pada proses budidaya atau pada proses pengolahan produksi.
Bila pun dilakukan pengujian laboratorium, contoh uji bukan hanya pada produk akhir saja, tetapi juga air, tanah yang dipergunakan dalam proses budidaya dan pengujian pada bahan-bahan yang digunakan dalam proses pengolahan produksinya. Pengujian dilakukan setiap saat pada tiap tahapan proses. Sehingga biaya pengujian laboratorium menjadi amat besar, yang tentunya memberatkan produsen-prosesor dan petani itu sendiri.
Dengan menjaga keorganikan pada proses produksinya, diharapkan produk yang dihasilkan menjadi organik.
T: Bagaimana memperoleh sertifikasi organik BIOCert?
Tahapan Pengajuan Sertifikasi:  
  1. Produsen-operator mengajukan permohonan sertifikasi ke sektretariat BIOCert berdasarkan jenis produksi organik dan lingkup yang disetujui. BIOCert akan mengirimkan persyaratan untk mendapatkan sertifikasi dilengkapi dengan dokumen-dokumen terkait kepada pemohon, termasuk Formulir Permohonan Sertifikasi.
  2. Pemohon mengisi dan mengelengkapi dokumen-dokumen tersebut. Seluruh dokumen tersebut dikirim ke sekretariat BIOCert. Setelah persyaratan administrasi terpenuhi, BIOCert menugaskan inspektor untuk melakukan audit kesesuaian dokumen terhadap standar dan regulasi terkait. Inspektor akan memberitahukan ke pemohon bila terdapat ketidaksesuaian dokumen yang diberikan terhadap standar dan regulasi terkait. Pemohon diberi waktu 14 hari kerja untuk melakukan tindakan koreksi.
  3. Inspektor berkunjung ke lahan produksi. Inspektor akan menghubungi dan membuat janji dengan pemohon sebelumnya.
  4. Inspektor melakukan inspeksi lahan. Setelah inspeksi, inspektor menyiapkan Laporan Inspeksi ke BIOCert.
  5. BIOCert mengirimkan laporan inspeksi ke Komite Sertifikasi BIOCert untuk menentukan kesesuaian dan membuat keputusan sertifikasi.
  6. BIOCert menginformasikan ke pemohon mengenai keputusan sertifikasi. Jika disetujui, operator-produsen yang disertifikasi diberikan hak untuk menggunakan tanda BIOCert. Bila masih terdapat ketidaksesuaian, pemohon diberikan kesempatan melakukan perbaikan dalam waktu 90 hari kerja.
  7. Jika sertifikasi ditolak, pemohon dapat mengajukan banding ke Governing Board BIOCert untuk meninjau keputusan sertifikasi. Surat naik banding dan informasi tambahan harus diajukan ke BIOCert secara tertulis.
T: Berapa lama proses sertifikasi organik BIOCert?
Lamanya proses sertifikasi organik BIOCert tergantung dari kesesuaian terhadap standar dan regulasi. Bila produsen-operator telah memenuhi semua kesesuaian dengan standar dan regulasi, proses sertifikasi dari kelengkapan dokumen diterima hingga keputusan sertifikasi memerlukan waktu 60 hari kerja.
T: Berapa biaya untuk mendapatkan sertifikasi organik BIOCert?
Biaya sertifikasi organik BIOCert ditentukan lamanya inspeksi dan tujuan pasar produk. Lamanya inspeksi dipengaruhi oleh luas lahan, kompleksitas produksi organik, kondisi geografis lahan. Skema biaya sertifikasi BIOCert juga mempertimbangkan kemampuan pemohon yang dilihat.
T: Jika telah mendapatkan sertifikat organik BIOCert, berapa lama masa berlakunya?
Masa berlaku sertifikat BIOCert selama 3 tahun sejak tanggal sertifikat dikeluarkan. Setiap tahun dilakukan inspeksi tahunan. Setelah 3 tahun, masa berlaku sertifikat dapat diperpanjang kembali.
Pemegang sertifikat BIOCert berhak menggunakan label ORGANIK Indonesia dan ORGANIK BIOCert.
T: Apakah sertifikat yang dikeluarkan BIOCert dapat ditarik kembali?
Bila pada masa berlaku sertifikat, produsen-operator yang telah mendapatkan sertifikat dari BIOCert melakukan praktek yang melanggar prinsip-nilai pertanian organik dan standar pertanian organik, sertifikat yang telah diberikan dapat ditarik kembali.
Bila masa berlaku sertifikat telah berlalu dan produsen-operator yang bersangkutan tidak melakukan perpanjangan sertifikat, maka sertifikat yang telah diberikan ditarik kembali.
Apabila produsen-operator ingin mendapatkan sertifikat kembali, harus melalui proses sertifikasi dari awal.
T: Apakah sertifikat yang dikeluarkan BIOCert diakui secara nasional?
BIOCert telah diakreditasi oleh Komite Akreditasi Nasional [KAN] dan telah diverifikasi oleh Otoritas Kompeten Pertanian Organik [OKPO] Kementerian Pertanian RI sebagai lembaga sertifikasi pangan organik yang kompeten berdasarkan Pedoman KAN 901-2006 tentang Persyaratan Umum Lembaga Sertifikasi Pangan Organik [ISO 65]. Sertifikat yang diterbitkan oleh BIOCert diakui secara nasional.
T: Apakah BIOCert dapat memberikan sertifikasi untuk pasar ekspor?
BIOCert bekerjasama dengan Certification Alliance [Cert-All], aliansi lembaga sertifikasi organik di kawasan Asia Pasifik untuk memberikan layanan inspeksi dan sertifikasi untuk pasar Uni Eropa, Kanada, Amerika Serikat, ASEAN, China dan Australia/Selandia Baru. Hal ini memungkinkan BIOCert memberikan layanan inspeksi dan sertifikasi organik untuk pasar ekspor.
Informasi lebih lanjut, silahkan menghubungi: 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Silahkan Komentarnya Disini...................

KEGIATAN