Kamis, 14 Maret 2013

DAFTAR ISTILAH DALAM PESTISIDA

DAFTAR ISTILAH DALAM PESTISIDA


  • 1.   Bahan Aktif adalah bahan kimia dan atau bahan lain yang terkandung dalam Pestisida dan pada umumnya merupakan bahan yang berdaya racun.
2.   Batas Maksimum Residu (BMR), merupakan batas dugaan maksimum residu. Pestisida yang ada dalam berbagai hasil pertanian yang diperoleh.
3.   Decomposition Time 50 (DT 50), waktu yang diperlukan untuk terjadinya 50% dekomposisi berupa disipasi dan degradasi suatu bahan kimia di suatu media.
4.   Dosis, Takaran/ ukuran dalam liter, gram atau kg yang digunakan untuk mengendalikan hama atau penyakit per satuan luas tertentu.
5.   Formulasi adalah campuran bahan aktif dengan bahan lainnya dengan kadar dan bentuk tertentu yang mempunyai daya kerja sebagai Pestisida sesuai dengan tujuan yang direncanakan.
6.  Eksplosi, Serangan OPT yang sifatnya mendadak, populasinya berkembang sangat cepat dan menyebar luas dengan pesat.
7.  Insektisida Non Sistemik adalah Pestisida yang setelah diaplikasikan/disemprotkan pada tanaman sasaran tidak diserap oleh organ-organ tanaman, baik lewat akar, batang atau daun.
8.  Insektisida Sistemik adalah salah satu jenis insektisida yang dapat diserap oleh organ-organ tanaman, baik lewat akar, batang atau daun.
9.  Insektisida Sistemik Lokal adalah kelompok insektisida yang dapat diserap oleh jaringan (umumnya daun), tetapi ditranslokasikan ke bagian tanaman lainnya.
10.  Iritasi adalah gejala inflamasi yang terjadi pada kulit atau membran mukosa, segera setelah perlakuan berkepanjangan atau berulang dengan menggunakan bahan kimia atau bahan lain.
 11.  Label adalah tulisan dan dapat disertai dengan gambar atau simbol, yang memberikan keterangan tentang pestisida, dan melekat pada wadah atau pembungkus Pestisida.
12.  Lethal Concentration 50 (LT50), konsentrasi yang diturunkan secara statistik yang dapat diduga menyebabkan kematian 50% dari populasi organisme dalam serangkaian kondisi percobaan yang telah ditentukan.
13.  Lethal Time 50 (LT50), waktu dalam hari yang diperlukan untuk mematikan 50% hewan percobaan dalam kondisi tertentu.
14.  Lethal Dose 50 (LD50), dosis tunggal bahan kimia atau bahan lain yang diturunkan secara statistik yang dapat diduga menyebabkan kematian 50% dari populasi organisme dalam serangkaian kondisi percobaan
yang telah ditentukan.
15.  Organisme Pengganggu Tumbuhan (OPT), Semua organisme yang dapat merusak/ mengganggu kehidupan atau menyebabkan kematian pada tanaman pangan dan hortikultura, termasuk di dalamnya adalah hama,
penyakit dan gulma.
16.  Pencelupan (Dipping) adalah salah satu cara melindungi bahan tanaman agar terhindar dari hama atau penyakit bahan tanaman, biasanya pencelupan dilakukan dengan mencelupkan bibit atau stek kedalam larutan Pestisida.
17.  Pengasapan (Fogging) adalah penyemprotan Pestisida dengan volume ultra rendah dengan menggunakan ukuran droplet yang sangat halus.
 18.   Pengembusan (Dusting) adalah salah satu cara aplikasi suatu Pestisida yang diformulasi sebagai tepung hembus.
19.   Pestisida adalah semua zat kimia dan bahan lain serta jasad renik dan virus yang dipergunakan untuk :
(a)   Memberantas atau mencegah hama-hama dan penyakit yang merusak tanaman, bagian-bagian tanaman atau hasil-hasi pertanian;
(b)   Memberantas rerumputan;
(c)   Mematikan daun dan mencegah pertumbuhan yang tidak diinginkan;
(d)   Mengatur atau merangsang pertumbuhan tanaman atau bagianbagian tanaman, tidak termasuk pupuk;
(e)   Memberantas atau mencegah hama-hama luar pada hewan hewan peliharaan dan ternak;
(f)    Memberantas atau mencegah hama-hama air;
(g)    Memberantas atau mencegah binatang-binatang dan jasad-jasad renik dalam rumah tangga, bangunan dan dalam alat-alat pengangkutan; dan atau
(h)    Memberantas atau mencegah binatang-binatang yang dapat
menyebabkan penyakit pada manusia atau binatang yang perlu
dilindungi dengan penggunaan pada tanaman, tanah atau air.
20.   Pestisida untuk penggunaan umum adalah Pestisida yang dalam penggunaannya tidak memerlukan persyaratan dan alat-alat pengamanan khusus di luar yang tertera pada label.
21.   Pestisida untuk penggunaan terbatas adalah Pestisida yang dalam penggunaannya memerlukan persyaratan dan alat-alat pengamanan khusus di luar yang tertera pada label.
22.   Pestisida Dilarang, adalah suatu jenis Pestisida yang di larang untuk semua bidang penggunaan atau bidang penggunaan tertentu dengan tujuan melindungi kesehatan manusia dan lingkungan hidup.
23.   Racun Kontak adalah salah satu insektisida yang dapat masuk ke dalam tubuh serangga lewat kulit bersinggungan langsung (kontak langsung).
24.   Racun Lambung (Racun Perut, Stomach Poison) adalah insektisida yang membunuh serangga sasaran bila insektisida tersebut masuk ke dalam organ pencernaan serangga dan diserap oleh dinding saluran pencernaan.
25.    Racun Pernapasan adalah suatu jenis insektisida yang bekerja lewat saluran pernapasan.
26.    Residu Pestisida adalah sisa-sisa Pestisida, termasuk hasil perubahannya yang terdapat atau dalam jaringan manusia, hewan, tumbuhan, air, udara atau tanah.
27.   Resistensi adalah menurunnya kepekaan hama, penyebab penyakit dan /atau gulma terhadap Pestisida tertentu (Kebal).
28.   Resistensi Hama, suatu fenomena perubahan populasi hama yang didominasi oleh individu-individu peka menjadi suatu populasi yang didominasi oleh individu-individu resisten terhadap Pestisida tertentu. Perubahan ini menyebabkan Pestisida yang awalnya efektif untuk mengendalikan hama menjadi tidak efektif lagi.
29.   Resurjensi adalah peningkatan populasi organisme sasaran setelah perlakuan dengan Pestisida.
30.   Resurjensi Hama, adalah suatu fenomena meningkatnya serangan hama tertentu sesudah perlakuan dengan insektisida.
31.   Seed Dressing (SD) atau Seed Treatment (ST) adalah Pestisida berbentuk tepung yang khusus digunakan untuk perawatan benih.
32.   Selektivitas Herbisida adalah kemampuan insektisida memilih tumbuhan yang dikendalikannya dalam hubungannya dengan tanaman pokok.
33.   Selektivitas Insektisida adalah kemampuan insektisida memilih OPT sasaran tanpa merugikan organisme non target termasuk musuh alami hama.
34.   Soluble Liquid (SL) adalah Pekatan cair bila dicampur air akan membentuk larutan. Pestisida ini digunakan dengan cara disemprotkan.
  35.   Tepung Hendus atau Dust (D) adalah Pestisida siap pakai dengan konsentrasi rendah yang digunakan dengan cara dihembuskan
36.   Ultra Low Volume (ULV) adalah sediaan khusus untuk penyemprotan dengan volume ultra rendah.
37.   Umpan atau Bait (B) Ready Mix Bait (RB atau RMB) adalah formulasi siap pakai yang umumnya digunakan untuk formulasi rodentisida sebagai umpan.
38.   Wadah adalah tempat yang terkena langsung Pestisida untuk menyimpan selama dalam penanganan.
39.   Water Dispersible Granule (WG atau WDG)adalah bentuk butiran, mirip G (Granule) tetapi penggunaannya sangat berbeda yaitu harus diencerkan dengan air dan digunakan dengan cara disemprotkan.
40.   Wettable Powder (WP) adalah bentuk formulasi tepung (WP) yang dapat disuspensikan dalam air.

Admin id : Dimas Hamdayu
Sumber : http://www.facebook.com/groups/asosiasipepayaindonesia/doc/228735057196164/
Tinggalkan Balasan
Top of Form
Alamat surel Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *
Nama *
Bottom of Form


Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Silahkan Komentarnya Disini...................

KEGIATAN