CARA PEMUPUKAN BERIMBANG
Pupuk merupakan salah satu faktor
produksi utama selain lahan, tenaga kerja dan modal. Pemupukan memegang
peranan penting dalam upaya meningkatkan hasil pertanian.
Anjuran pemupukan terus digalakkan
melalui program pemupukan berimbang (dosis dan jenis pupuk yang digunakan
sesuai dengan kebutuhan tanaman dan kondisi lokasi/spesifik lokasi, namun
sejak sekitar tahun 1996 telah terjadi pelandaian produktivitas (leveling
off) sedangkan penggunaan pupuk terus meningkat. Hal ini berarti suatu
petunjuk terjadinya penurunan efisiensi pemupukan karena berbagai faktor
tanah dan lingkungan yang harus dicermati.
Takaran pupuk yang digunakan untuk
memupuk satu jenis tanaman akan berbeda untuk masing-masing jenis tanah, hal
ini dapat dipahami karena setiap jenis tanah memiliki karakteristik dan
susunan kimia tanah yang berbeda. Oleh karena itu anjuran (rekomendasi)
pemupukan harus dibuat lebih rasional dan berimbang berdasarkan kemampuan
tanah menyediakan hara dan kebutuhan hara tanaman itu sendiri sehingga efisiensi
penggunaan pupuk dan produksi meningkat tanpa merusak lingkungan akibat
pemupukan yang berlebihan. Dari uraian di atas terlihat bahwa pemakaian pupuk
secara berimbang sampai saat ini masih merupakan pilihan yang paling
baik bagi Petani dalam kegiatan usahanya untuk meningkatkan pendapatan.
Percepatan peningkatan produksi pangan harus dilaksanakan secara konsepsional
melalui program sosialisasi yang terpadu.
Pemupukan terhadap satu pertanaman
berarti menambahkan/menyediakan unsur hara untuk tanaman. Dengan demikian
program pemupukan berimbang dapat saja menggunakan pupuk tunggal (Urea/ZA,
TSP/SP-36 dan KCl) dan atau pupuk majemuk (Chemical process atau Physical
Blending).
|
Untuk meningkatkan hasil dan mutu
beras, tanaman padi memerlukan zar hara dalam jumlah banyak diantaranya
nitrogen (N), fosfat (P), kalium (K) dan belerang (S). Kecuali itu diperlukan
hara sekunder Kalsium (Ca) dan magnesium (Mg) serta hara mikro yang jumlahnya
sangat sedikit seperti seng (Zn), tembaga (Cu), besi (Fe).
Tanaman yang kekurangan Urea (zat
hara N) tumbuhnya kerdil, anakan sedikit dan daunnya berwarna kuning pucat,
terutama daun tua. sebaliknya tanaman yang dipupuk Urea berlebihan, tumbuhnya
subur, daun hijau anakan banyak tetapi jumlah malai sedikit, mudah rebah dan
pemasakan lambat.
Tanaman yang kekurangan zat hara
fosfat (P) tumbuhnya kerdil, daun berwarna hijau tua, anakan sedikit, malai
dan gabah sedikit, pemasakan lambat dan sering tidak menghasilkan gabah.
Sedangkan tanaman yang kekurangan Kalium (K), batangnya tidak kuat, daun
terkulai dan cepat menua, mudah terserang hama dan penyakit, mudah rebah,
gabahnya banyak yang hampa, butir hijau banyak dan mutu beras menurun.
Meskipun kebutuhan zat hara
belerang tidak sebanyak N, tetapi apabila kekurangan maka tanaman juga
kerdil, daun berwarna kuning pucat, terutama daun muda, hasil gabah, dan mutu
beras menurun.
Agar tanaman tumbuh sehat dengan
hasil dan mutu beras tinggi, maka zat-zat hara tersebut jumlahnya dalam tanah
harus cukup untuk memenuhi kebutuhan tanaman. Apabila salah satu zat hara
tersebut jumlahnya dalam tanah tidak cukup, maka hasil dan mutu beras akan
menurun. Oleh karena itu pemupukan harus berimbang, dimana jenis dan dosis
pupuk harus sesuai dengan kebutuhan tanaman dan jumlah zat hara yang tersedia
dalam tanah (tingkat kesuburan tanah).
|
Kandunganzat hara N, P, K dalam
tanah berbeda-beda, tergantung sifat-sifat tanahnya. Sebagai contoh kandunagn
zat hara pada tanah yang berat/liat akan berbeda dengan tanah berpasir. Oleh
karena itu jenis dan dosis pupuk pada kedua jenis tanah tersebut harus
berbeda.
Untuk mengetahui kandungan zat
hara dalam tanah diperlukan pemeriksaan kandungan zat hara dalam tanah yang
disebut uji tanah.
|
Pemeriksaan tanah dilakukan oleh
Balai Penelitian Tanah atau Balai pengkajian Teknologi Pertanian (BPTP) atau
Perguruan Tinggi yang ada di daerah. Pemeriksaan tanah diawali dengan
pengambilan contoh tanah oleh Penyuluh Pertanian setempat dibantu oleh
Petani. Untuk itu perlu adanya pelatihan pengambilan contoh tanah kepada
penyuluh dan petani. Setiap contoh tanah mewakili ± 15-25 ha lahan dan
pengambilannya cukup dilakukan sekali tiap 1-2 tahun. Harga pemeriksaan hara
P dan K per contoh tanah yang mewakili luasan 25 ha hanya sekitar Rp
40.000,-.
Anjuran jenis dan dosis pupuk
kepada petani akan diberikan BPTP setempat melalui Dinas Pertanian dan
penyuluh di daerah. Petani bebas memilih pupuk, apakah menggunakan pupuk
majemuk atau pupuk tunggal. Namun perlu hati-hati dalam memilih jenis pupuk
agar petani tidak dirugikan.
|
Saat ini telah dilakukan
pemeriksaan kandungan zat hara fosfat (P) dan kalium (K) dalam tanah di
sebagian besar lahan sawah di Indonesia. hasilnya berupa peta hara fosfat (P)
dan kalium (K). Peta tersebut diberi tiga warna, yaitu merah berarti
kandungan haranya rendah, warna kuning berarti sedang dan warna hijau berarti
tinggi. Peta tersebut digunakan untuk anjuran pemupukan.
Tanah yang kadar hara fosfatnya
(P) rendah harus dipupuk 100 kg SP36 per ha, yang kadar hara P-nya sedang
dipupuk 75 kg SP36 per ha dan yang P-nya tinggi dipupuk dengan 50 kg SP36 per
ha. jadi dosis SP36 untuk lahan sawah berbeda-beda, tergantung kandungan hara
P dalam tanah.
Tanah yang kadar hara kaliumnya
(K) rendah, dipupuk 100 kg KCl per ha, sedang kadar k-nya sedang sampai
tinggi, cukup dipupuk 50 kg KCl per ha.
Di bawah ini disajikan dosis
anjuran pupuk SP36 dan KCl (Tabel 1) serta majemuk NPK (Tabel 2) untuk padi
sawah berdasarkan status hara fosfat (P) dan kalium (K) pada lahan sawah.
Untuk hara N tidak dilakukan
pembuatan peta status hara N karena umumnya kadar N tanah di Indonesian
rendah, sehingga secara umum harus dipupuk 250-300 kg Urea per ha.
|
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Silahkan Komentarnya Disini...................