Jumat, 02 November 2012

CARA PEMUPUKAN BERIMBANG



CARA PEMUPUKAN BERIMBANG


Pupuk merupakan salah satu faktor produksi utama selain lahan, tenaga kerja dan modal. Pemupukan memegang peranan penting dalam upaya meningkatkan hasil pertanian.
Anjuran pemupukan terus digalakkan melalui program pemupukan berimbang (dosis dan jenis pupuk yang digunakan sesuai dengan kebutuhan tanaman dan kondisi lokasi/spesifik lokasi, namun sejak sekitar tahun 1996 telah terjadi pelandaian produktivitas (leveling off) sedangkan penggunaan pupuk terus meningkat. Hal ini berarti suatu petunjuk terjadinya penurunan efisiensi pemupukan karena berbagai faktor tanah dan lingkungan yang harus dicermati.
Takaran pupuk yang digunakan untuk memupuk satu jenis tanaman akan berbeda untuk masing-masing jenis tanah, hal ini dapat dipahami karena setiap jenis tanah memiliki karakteristik dan susunan kimia tanah yang berbeda. Oleh karena itu anjuran (rekomendasi) pemupukan harus dibuat lebih rasional dan berimbang berdasarkan kemampuan tanah menyediakan hara dan kebutuhan hara tanaman itu sendiri sehingga efisiensi penggunaan pupuk dan produksi meningkat tanpa merusak lingkungan akibat pemupukan yang berlebihan. Dari uraian di atas terlihat bahwa pemakaian pupuk secara berimbang sampai saat ini masih merupakan pilihan  yang paling baik bagi Petani dalam kegiatan usahanya untuk meningkatkan pendapatan. Percepatan peningkatan produksi pangan harus dilaksanakan secara konsepsional melalui program sosialisasi yang terpadu.
Pemupukan terhadap satu pertanaman berarti menambahkan/menyediakan unsur hara untuk tanaman. Dengan demikian program pemupukan berimbang dapat saja menggunakan pupuk tunggal (Urea/ZA, TSP/SP-36 dan KCl) dan atau pupuk majemuk (Chemical process atau Physical Blending).

Mengapa pemupukan harus berimbang?
Untuk meningkatkan hasil dan mutu beras, tanaman padi memerlukan zar hara dalam jumlah banyak diantaranya nitrogen (N), fosfat (P), kalium (K) dan belerang (S). Kecuali itu diperlukan hara sekunder Kalsium (Ca) dan magnesium (Mg) serta hara mikro yang jumlahnya sangat sedikit seperti seng (Zn), tembaga (Cu), besi (Fe).
Tanaman yang kekurangan Urea (zat hara N) tumbuhnya kerdil, anakan sedikit dan daunnya berwarna kuning pucat, terutama daun tua. sebaliknya tanaman yang dipupuk Urea berlebihan, tumbuhnya subur, daun hijau anakan banyak tetapi jumlah malai sedikit, mudah rebah dan pemasakan lambat.
Tanaman yang kekurangan zat hara fosfat (P) tumbuhnya kerdil, daun berwarna hijau tua, anakan sedikit, malai dan gabah sedikit, pemasakan lambat dan sering tidak menghasilkan gabah. Sedangkan tanaman yang kekurangan Kalium (K), batangnya tidak kuat, daun terkulai dan cepat menua, mudah terserang hama dan penyakit, mudah rebah, gabahnya banyak yang hampa, butir hijau banyak dan mutu beras menurun.
Meskipun kebutuhan zat hara belerang tidak sebanyak N, tetapi apabila  kekurangan maka tanaman juga kerdil, daun berwarna kuning pucat, terutama daun muda, hasil gabah, dan mutu beras menurun.
Agar tanaman tumbuh sehat dengan hasil dan mutu beras tinggi, maka zat-zat hara tersebut jumlahnya dalam tanah harus cukup untuk memenuhi kebutuhan tanaman. Apabila salah satu zat hara tersebut jumlahnya dalam tanah tidak cukup, maka hasil dan mutu beras akan menurun. Oleh karena itu pemupukan harus berimbang, dimana jenis dan dosis pupuk harus sesuai dengan kebutuhan tanaman dan jumlah zat hara yang tersedia dalam tanah (tingkat kesuburan tanah).

Apa itu pemupukan berimbang?
Selama ini di masyarakat berkembang pengertian bahwa pemupukan berimbang adalah pemupukan yang menggunakan pupuk majemuk NPK. Pengertian ini kurang tepat karena pemupukan berimbang adalah menyediakan semua zat hara yangcukup sehingga tanaman padi mencapai hasil tinggi dan bermutu serta meningkatkan pendapatan petani. Oleh karena itu jenis dan dosis pupuk yang ditambahkan harus sesuai dengan tingkat kesuburan tanah dan kebutuhan tanaman. dengan demikian jenis dan dosis pupuk yang diberikan tidak dapat disamaratakan tetapi harus memiliki spesifik lokasi.
Pupuk yang diberikan dapat berupa pupuk tunggal seperti urea, SP-36. TSP dan KCl, pupuk majemuk ditambah pupuk tunggal atau campuran pupuk tunggal.
Apakah keuntungan pemupukan berimbang?


Kandunganzat hara N, P, K dalam tanah berbeda-beda, tergantung sifat-sifat tanahnya. Sebagai contoh kandunagn zat hara pada tanah yang berat/liat akan berbeda dengan tanah berpasir. Oleh karena itu jenis dan dosis pupuk pada kedua jenis tanah tersebut harus berbeda.
Untuk mengetahui kandungan zat hara dalam tanah diperlukan pemeriksaan kandungan zat hara dalam tanah yang disebut uji tanah.

Siapa yang melakukan pemeriksaan tanah/Uji tanah  dan anjuran pemupukan berimbang?
Pemeriksaan tanah dilakukan oleh Balai Penelitian Tanah atau Balai pengkajian Teknologi Pertanian (BPTP) atau Perguruan Tinggi yang ada di daerah. Pemeriksaan tanah diawali dengan pengambilan contoh tanah oleh Penyuluh Pertanian setempat dibantu oleh Petani. Untuk itu perlu adanya pelatihan pengambilan contoh tanah kepada penyuluh dan petani. Setiap contoh tanah mewakili ± 15-25 ha lahan dan pengambilannya cukup dilakukan sekali tiap 1-2 tahun. Harga pemeriksaan hara P dan K per contoh tanah yang mewakili luasan 25 ha hanya sekitar Rp 40.000,-.
Anjuran jenis dan dosis pupuk kepada petani akan diberikan BPTP setempat melalui Dinas Pertanian dan penyuluh di daerah. Petani bebas memilih pupuk, apakah menggunakan pupuk majemuk atau pupuk tunggal. Namun perlu hati-hati dalam memilih jenis pupuk agar petani tidak dirugikan.
Apa itu peta P dan K tanah dan apa kegunaannya?
Saat ini telah dilakukan pemeriksaan kandungan zat hara fosfat (P) dan kalium (K) dalam tanah di sebagian besar lahan sawah di Indonesia. hasilnya berupa peta hara fosfat (P) dan kalium (K). Peta tersebut diberi tiga warna, yaitu merah berarti kandungan haranya rendah, warna kuning berarti sedang dan warna hijau berarti tinggi. Peta tersebut digunakan untuk anjuran pemupukan.
Tanah yang kadar hara fosfatnya (P) rendah harus dipupuk 100 kg SP36 per ha, yang kadar hara P-nya sedang dipupuk 75 kg SP36 per ha dan yang P-nya tinggi dipupuk dengan 50 kg SP36 per ha. jadi dosis SP36 untuk lahan sawah berbeda-beda, tergantung kandungan hara P dalam tanah.
Tanah yang kadar hara kaliumnya (K) rendah, dipupuk 100 kg KCl per ha, sedang kadar k-nya sedang sampai tinggi, cukup dipupuk 50 kg KCl per ha.
Di bawah ini disajikan dosis anjuran pupuk SP36 dan KCl (Tabel 1) serta majemuk NPK (Tabel 2) untuk padi sawah berdasarkan status hara fosfat (P) dan kalium (K) pada lahan sawah.
Untuk hara N tidak dilakukan pembuatan peta status hara N karena umumnya kadar N tanah di Indonesian rendah, sehingga secara umum harus dipupuk 250-300 kg Urea per ha.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Silahkan Komentarnya Disini...................

KEGIATAN