Jumat, 07 Juni 2013

CARA MENHITUNG KOMISI PENJUALAN


Cara perhitungan komisi penjualan yang benar?
Ada beberapa macam metode perhitungan komisi penjualan..tapi yang paling banyak diterapkan adalah :
 : Harga dasar barang + PPN/PPh + 20 % Keuntungan
20% itulah keuntungan komisi penjualan...
contoh : harga Laptop Rp. 6.500.000,- belum PPN/PPh dan untung
PPN 100/110 x Rp. 6.500.000,- = Rp. 5.909.091 x 10% =
Rp. 590.909,-
PPh 1.5% x Rp. 5.909.091,- = Rp. 88.636,-
Komisi 20% x Rp. 6.500.000,- = Rp. 1.300.000,-
Harga Laptop setelah di tambah PPN/PPh + 20% Keuntungan menjadi Rp. 8.479.545 dibulatkan menjadi Rp. 8.480.000,-
Jadi Komisi kita adalah Rp. 1.300.000,-
Jika barang yang tidak kena pajak komisinya tergantung dari hasil tawar menawar antara penjual dan pembelinya tapi minimal komisi itu 10% dari harga barang....

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Silahkan Komentarnya Disini...................

KEGIATAN