Perencanaan Keuangan Bagi Usaha Kecil Menengah (UKM)
Perencanaan
Keuangan UKM sebenarnya adalah Kedisiplinan Pelaku Usaha dalam
mengelola Keuangan Pribadi/ Keuangan perusahaan. Harus dipisahkan antara
Keuangan untuk kebutuhan hidup sehari hari dengan keuangan untuk usaha,
meskipun usaha tersebut dijalankan di rumah.
Pertumbuhan
Usaha Kecil Menengah /UKM dewasa ini sangat menggembirakan, hal ini
dikarenakan perhatian berbagai pihak terhadap sektor UKM sangat tinggi.
Tahun 2003 kontribusi UKM mencapai 2,4 persen dari pertumbuhan ekonomi
nasional sebesar 4,1 persen.
Pemberdayaan
sektor UKM memang perlu terus ditingkatkan, sehingga diharapkan, di
masa depan ribuan UKM yang bergerak diberbagai sektor di tanah air ini
dapat berkembang dan mampu bersaing dengan perusahaan-perusahaan besar.
Kendala
utama yang dihadapi pengusaha kelas UKM adalah permodalan. Walaupun
kehadirannya menjanjikan, tetapi masih bayak lembaga keuangan khususnya
perbankan masih melirik sebelah mata.
Di samping permodalan, masalah lain yang dihadapi sektor UKM adalah Pengelolaan Keuangan/Perencanaan Keuangan.
Perencanaan Keuangan UKM Sangat Penting
Seringkali
kita mendengar ada UKM setelah menerima kredit dari Lembaga
Keuangan/Perbankan yang katanya untuk mengembangkan usaha, kenyataannya
di lapangan digunakan untuk kebutuhan hidup sehari-hari, sehingga ketika
uang tersebut habis usahapun tidak jalan/bangkrut.
Perencanaan
Keuangan UKM sebenarnya adalah Kedisiplinan Pelaku Usaha dalam
mengelola Keuangan Pribadi/Keuangan Perusahaan. Harus dipisahkan antara
keuangan untuk kebutuhan hidup sehari-hari dengan keuangan untuk usaha,
meskipun usaha tersebut dijalankan di rumah.
Ada
contoh seorang pengusaha sablon, usahanya dikerjakan di rumah. Setiap
pemasukan dan pengeluaran, tidak pernah dicatatnya, hanya diingat-ingat
di kepala dan uang yang masuk disimpa di laci atau “managemen by laci”.
Membayar
tagihan listrik ambil uang dari laci, belanja rumah tangga ambil uang
dari laci. Anaknya ingin jajan ambil uang di laci. Giliran untuk membeli
bahan-bahan sablon/membayar gaji karyawan, uang tersebut tidak
cukup/kurang, akhirnya kelabakan dan cari pinjaman sana sini. Sebenarnya
sih pengusaha itu untung, tetapi karena tidak pernah dicatat dan
pengambilan uangnya sembarangan bukannya untung yang didapat, melainkan
rugi. Kalau kejadian tersebut berulang-ulang, bulan demi bulan, maka
dipastikan usaha tersebut tidak akan berkembang bahkan akan mengalami
kebangkrutan.