Minggu, 26 Agustus 2012

KEUNGGULAN PUPUK PHONZKA



KEUNGGULAN PUPUK PHONSKA 
(SNI 02-2803-2000)
Spesifikasi
* Nitrogen (N) : 15%
* Fosfat (P2O5) : 15%
* Kalium (K2O) : 15%
* Sulfur (S) : 10%
* Kadar air maksimal 2%
* Bentuk butiran
* Warna merah muda
* Dikemas dalam kantong bercap kerbau emas dengan isi bersih 50 dan 20 kg.
Sifat, manfaat dan keunggulan pupuk PHONSKA
* Higroskopis
* Mudah larut dalam air
* Mengandung unsur hara N, P, K dan S sekaligus
* Kandungan unsur hara setiap butir pupuk merata
* Larut dalam air sehingga mudah diserap tanaman
* Sesuai untuk berbagai jenis tanaman
* Meningkatkan produksi dan kualitas panen
* Menambah daya tahan tanaman terhadap gangguan hama, penyakit dan kekeringan
* Menjadikan tanaman lebih hijau dan segar karena banyak mengandung butir hijau daun
* Memacu pertumbuhan akar dan sistem perakaran yang baik
* Memacu pembentukan bunga, mempercepat panen dan menambah kandungan protein
* Menjadikan batang lebih tegak, kuat dan dapat mengurangi risiko rebah
* Memperbesar ukuran buah, umbi dan biji-bijian
* Meningkatkan ketahanan hasil selama pengangkutan dan penyim-panan.
* Memperlancar proses pembentukan gula dan pati.
http://www.petrokimia-gresik.com

Senin, 13 Agustus 2012

FERMENTASI KAKAO HANYA TIGA HARI

FERMENTASI KAKAO
SEMULA  6 HARI KINI 72 JAM
Itulah saccarommyces cereviside dulu mikroorganisme itu bermanfaat untuk fermentasi barley hordeum vulgare menjadi bir. Dalam bahasa latin cerevisiae berarti bir, namun periset difakultas pertanian universitas lampung, Dra. Maria Erna Kutyawati MSc, justru menggunakan jasa baik cendawan anggota famili saccharomycetaceae itu untuk memfermentasi biji kakao. Selama ini para pekebun kakao jarang memfermentasi biji hasil panen . petani enggang memfermentasi kakao karena membutuhkan waktu lama”. Kata periset dipusat penelitian kopi dan kakao, Dr.Ir Aloysius Adi Prawoto SU.
Oleh karena itu setelah panen dan menjemur biji , mereka pun menjual kepada pengepul. Padahal tidak selamanya fermentasi berlangsung sampai enam hari, buktinya maria  mampu memfermentasi Cuma tiga hari lebih cepat. Andai saja pekebun menjual biji kakao fermentasi , keruan saja laba mereka  membumbung. Pada panen pertama mei 2011, harga biji kakao ditingkat pekebun  lampung timur Rp.24.000 biji fermentasi Rp.29.000 perkg. Selisih Rp.5000,- per kg sangat signifikan jika pekebun menjual 2000 per kg ha, potensi penambahan omzet mencapai Rp.10 Juta  bila memfermentasi biji.
Lebih Cepat
Maria erna Kutyawati memfermentasi kakao dengan tiga perlakuan. Permentasi alami tanpa penambahan mikroorganisme yang terdiri atas Sacchoromyces cerevisiae, Lactobacillus lactis, dan Acetobacter aceti. Secara bersamaan pada awal fermentasi Ketiga, fermentasi dengan penambahan mikroorganisme  secara bertahap yaitu saccharomyces cerevisiae pada hari ke 0, Lactobacillus lactis pada hari ke-1, dan Acetobacter aceti pada hari ke-2.
Sacchoromyces cerevisiae dan candida tropicalis memiliki tingkat survival yang tinggi, ketika suhu meningkat hingga 50 C mikroorganisme itu mampu bertahan sedangkan jenis bakteri asam laktat Lactobacillus celloblosus dominant sampai 48 jam Acetobacter aceti aktiv 24 jam pertama fermentasi , jumlah mikroorganisme itu hanya 108 CFU (colony Foming Untl) perspesies pada  setiap kg biji.
Dalam riset itu Maria memfermentasi biji kakao didalam kotak berkapasitas 5 kg kakao segar atau tanpa melalui proses pengeringan pada suhu ruang secara umum fermentasi bertujuan untuk menghilangkan daya hidup biji, tujuan lain agar pulpi atau selaput yang menyelimuti biji mudah dihilangkan. Selama fermentasi aktivitas mikrob dalam pulp akan memproduksi alcohol , asam dan membebaskan panas.
Proses fermentasi berlangsung secara alami oleh mikroorganisme yang terdapat dalam atmosfer.pada fermentasi hanya bakteri anaerob seperti  Lactobacillus lactis dan acetobacter aceti yang mampu bertahan . mikroorganisme itu menghasilkan alcohol dalam kadar oksigen terbatas dan kadar gula tinggi. Selain itu mereka juga merombak pulp sehingga terjadi aerasi dalam pulp.
Pada perlakuan kedua , produksi asam laktat oleh Lactobacillus  lactis relative tinggi mencapai 1,010 CFU/g. sedangkan pada perlakuan ketiga melimpah bakteri asam senyawa itu menyebar kesekujur biji kakao sehingga terjadi perubahan rasa ,warna dan aroma.warna biji kakao yang semula ungu berubah warna menjadi cokelat sedangkan cita rasa cokelat lebih menonjol dan rasa sepat berkurang, serta aroma lebih harum pasca fermentasi.

Tepung kering
Kenalkan suhu yang tajam mengakibatkan kematian biji, ketika itulah reaksi kimiawi didalam kotiledon atau keeping lembaga pada biji. Reaksi itu berperan dalam pembentukan citarasa biji kakao. Pada fermentasi dengan penambahan mikroorganisme secara bertahap, suhu turun setelah hari pertama , itu karena penambahan mikrob dan pengadukan mengganggu proses aerasi.
Leh karena itu penambahan bakteri pada fermentasi,menyebabkan suhu maksimum pada waktu yang relative awal . fermentasi sempurna dicapai pada hari ketiga pada fermentasi dengan penambahan  mikroba sedangkan fermentasi alami, pada hari keenam.
Biji kakao hasil fermentasi dengan penambahan mikrob pada awal fermentasi memiliki kadar lemak tertinggi kadar lemak salah satu tolak ukur penentuan harga dalam perdagangan maria menyebutkan penambahan inokulum campuran pada awal fermentasi mempercepat waktu fermentasi dan menghasilkan biji berkualitas tinggi antara lain kandungan lemak yang lebih baik dari dari pada fermentasi spontan alias tanpa tambahan mikroba. Menurut adi prawoto penambahan mikroba pada hari pertama dapat mempercepat proses fermentasi.
MIkrob-Mikrob itu berfungsi seperti starter, pada metode konvensional fermentasi hanya mengandalkan mikrob yang ada secara alami yang jumlah nya tidak pasti penambahan mikrob memacu fermentasi sehingga berjalan dengan lebih cepat  kata adi prawoto. Dengan hasil itu maria berencana  mengeringkan mikrob-mikrob  dan mengemas seperti tepung ragi. Pekebun tinggal menaburkan mikrob saat fermentasi kakao , cara itu memudahkan bagi pekebun dan mengurangi waktu fermentasi “ Kata maria

Sumber tulisan : Trubus  edisi 499  Juni 2011/XLII


Jumat, 03 Agustus 2012

UNDANG-UNDANG RI NOMOR 20 TAHUN 2008 TENTANG USAHA MIKRO , KECIL DAN MENENGAH ( UMKM )


UNDANG-UNDANG  RI  NOMOR 20
TAHUN 2008 TENTANG  USAHA MIKRO , KECIL DAN MENENGAH  (  UMKM )

UNDANG-UNDANG RI
NOMOR 20 TAHUN 2008 TENTANG UMKM
  1. LATAR BELAKANG
                - Masyarakat adil dan makmur berdasarkan pancasila dan undang-undang dasar negara RI Tahun 1945 harus diwujudkan melalui pembangunan perekonomian nasional berdasarkan demokrasi ekonomi.
                - Amanat ketetapan MPR RI No. XVI Tahun 1998 tentang politik ekonomi dalam rangka demokrasi ekonomi, usaha mikro, kecil dan menengah perlu diberdayakan sebagai bagian integral dari sistem ekonomi kerakyatan
                - Pemberdayaan UMKM diselenggarakan secara menyeluruh, optimal dan berkesinambungan melalui pengembangan iklim yang kondusif, kesempatan berusaha, dukungan dan perlindungan serta pengembangan usaha seluas-luasnya.
2. PENGERTIAN UMKM
    1)        Usaha mikro adalah usaha produktif milik orang                perorangan        dan / atau badan usaha perorangan yang                 memenuhi kriteria sbb :
         -     memiliki kekayaan bersih paling banyak Rp. 50.000.000,-               tidak termasuk tanah dan bangunan.
         -     memiliki hasil penjual tahunan paling banyak Rp.              300.000.000,-
    2) Usaha kecil adalah usaha ekonomi produktif yang berdiri     sendiri, yang dilakukan oleh orang perorang atau badan                 usaha yang bukan merupakan anak perusahaan atau bukan        cabang perusahaan, yang memenuhi kriteria sbb :
         -     memiliki kekayaan bersih lebih dari Rp. 50.000.000,- tidak             termasuk tanah dan bangunan
         -     memiliki omzet tahunan lebih dari Rp. 300.000.000,- s/d                paling banyak Rp. 2.500.000.000,-
    3) Usaha Menengah adalah usaha ekonomi produktif yang      berdiri sendiri, yang dilakukan oleh orang perorang atau                 badan usaha yang bukan merupakan anak perusahaan atau        bukan cabang perusahaan yang dimiliki, dikuasai, yang      memenuhi kriteria sbb :
         -     memiliki aset bersih lebih dari Rp. 500.000.000,- s/d paling            banyak Rp. 10.000.000,- tidak termasuk tanah dan                 bangunan
         -     memiliki omzet tahunan lebih dari Rp. 2.500.000.000,- s/d             paling banyak Rp. 50.000.000.000,-
    4) Usaha Besar adalah usaha ekonomi produktif yang                 dilakukan oleh badan usaha dengan jumlah kekayaan                 bersih atau omzet tahunan lebih besar dari usaha            menengah yang meliputi, usaha nasional milik negara atau                 swasta, usaha patungan, usaha asing, dll.

3. ASAS, TUJUAN DAN PRINSIP PEMBERDAYAAN UMKM
    * Asas pemberdayaan UMKM
        - Kekeluargaan                           
        - Demokrasi ekonomi
        - Kebersamaan
        - Efesiensi berkeadilan
        - Berkelanjutan          
        - Berwawasan Lingkungan
        - Kemandirian
        - Keseimbanga kemajuan, dan
        - Kesatuan ekonomi nasional              
   * Tujuan Pemberdayaan UMKM
     untuk menumbuhkan dan mengembangkan usaha dalam rangka membangun perekonomian nasional berdasarkan demokrasi ekonomi yang berkeadilan
    * Prinsif Pemberdayaan UMKM
       - Penumbuhan kemandirian, kebersamaan dan
         kewirausahaan UMKM untuk berkarya dengan prakarsa
         sendiri
       - perwujudan kebijakan publik yang transparan,        akuntabel,
         dan berkeadilan
       - usaha berbasis potensi daerah dan berorientasi pasar
       - meningkatkan daya saing UMKM, dan
       - Penyelenggaraan perencanaan,  pelaksanaan dan
         pengendalian secara terpadu.

4. PENUMBUHANN IKLIM USAHA UMKM
     Pemerintah dan pemerintah daerah menumbuhkan iklim usaha dengan menetapkan kebijakan yang meliputi aspek :
       a. Pendanaan
       b. Sarana dan Prasarana
       c. Informasi Usaha
       d. Kemitraan
       e. Perizinan Usaha
       f. Kesempatan Berusaha
       g. Promosi Dagang dan
       h. Dukungan kelembagaan     
      
5. PENGEMBANGAN USAHA UMKM
      Pemerintah dan pemerintah daerah mamfasilitasi pengembangan usaha dalam bidang :
       a. Produksi Pengolahan
       b. Pemasaran
       c. Sumber Daya Manusia dan
       d. Desain dan Teknologi
6. PEMBIAYAAN DAN PENJAMINAN UMKM
    * Pemerintah danPemerintah Daerah menyediakan pembiayaan bagi usaha
       mikro dan kecil melalui :
       - BUMN dan BUMS dalam bentuk Pemberian pinjaman, penjaminan,
         hibah dan pembiayaan lainnya
       - usaha besar Naasional dan Asing
       - Bantuan luar negeri dan sumber-sumber pembiayaan lain yang sah serta
         tidak mengikat
       - Memberikan insentif dalam bentuk persyaratan perizinan, keringanan 
         tarif dll.
    * UMKM diberi akses terhadap peluang pinjaman atau kredit dengan cara :
       - Kemampuan menyusun Studi Kelayakan Usaha (SKU)
       - Meningkatkan pengetahuan tentang prosedur pengajuan kredit atau
         pinjaman dan
       - Meningkatkan pemahaman, keterampilan teknis dan manajerial usaha
       - Modal kerja dan investasi
       - Mengembangkan lembaga penjamin kredit.
7. KEMITRAAN UMKM
  * Pemerintah, pemerintah daerah, dunia usaha dan masyarakat memfasilitasi, mendukung dan menstimulasi kegiatan kemitraan, baik kemitraan antar usaha mikro, kecil dan menengah dan kemitraan UMKM dengan usaha besar mencakup proses alih keterampilan di bidang produksi dan pengolahan, pemasaran, permodalan, sumber daya manusia dan teknologi
  * Kemitraan dilaksanakan dengan pola :
     a. Inti Plasma
     b. Subkontrak
     c. Waralaba
     d. Perdagangan Umum
     e. Distribusi dan keagenan,  dan
     f. Bagi hasil, kerjasama operasional, usaha patungan (Joint Venture)
        dan outsourcing.
  

PERATURAN MENTERI NEGARA KOPERASI DAN UKM RI
NOMOR : 02 TAHUN 2012
TENTANG
PENGGUNAAN LAMBANG KOPERASI INDONESIA
KOPERASI INDONESIA 

Download filenya dilink ini 


ASPEK MOTIVASI DALAM PENYULUHAN PETANI

ASPEK MOTIVASI DALAM PENYULUHAN PETANI
       Apa yang memotivasi kita ???
       Model sederhana Motivasi
       Motivasi menentukan/ mempengaruhi produktifitas
       Perilaku yang baik
à Kebiasaan yang baik
       PENGHARGAAN
       Hirarki Kebutuhan menurut Maslow
       Hirarki Kebutuhan
       Pemenuhuan kebutuhan tersebut  dalam kerja/tugas
       Kemajuan, bertumbuh, otonom, kreatifitas diri
       Pengakuan, persetujuan, status dalam pekerjaan/karier, status sosial, tanggungjawab besar
       Kelompok, kerjasama tim, pelanggan, rekan/ kolega kerja, hubungan atasan-bawahan
       Rasa aman dalam bekerja, dalam keluarga, komunitas,
       Pangan, sandang, papan, upah/gaji yang layak
       Faktor Pendorong Motivasi:
Belonging, Ego-status, Self-actualization
       Motivasi utama petani didorong oleh:
pemenuhan kebutuhan & apresiasi
       Kegiatan usahatani yang tingkatkan pendapatan àkesejahteraan
       Pertemuan-pertemuan kelompok àjaringan, organisasi petani, koperasi, dll.
       Partisipasi dalam kegiatan/ event tertentu mis. pelatihan, FFD (farmer field day),studi banding, dll.
       Sumberdaya dan kemitraan:
      Kesempatan interaksi/ kerjasama dengan berbagai pihak
      Dorongan dari kolektor, pedagang, pemberi modal, dll.
      Kerjasama dengan perguruan tinggi, LSM, dll.
       Kontes hasil atau GAP terbaik di antara petani: produktifitas tertinggi, income tertinggi, inovator award, dll.
       Pendekatan ‘lembut’ (Soft approach) untuk apresiasi petani
       Suara petani didengar àrekam audio/video àdapat ditampilkan/di-share  pada pertemuan-pertemuan
       Rekam foto untuk leaflet/kalender, dll.
       Apa saja/ aspek lain (selain mata uang, atau berupa materi) yang mendorong motivasi à kesan yang baik dan mendalam
      (Silahkan didiskusikan)


KEGIATAN