CONTOH SURAT PERJANJIAN JUAL BELI
Yang bertanda tangan dibawah ini, saya :
Nama : Nurjamal Budiman
Umur : 25 Tahun
Pekerjaan : Auditor
Alamat saat ini : Jl. Poros Tabone Polewali
Umur : 25 Tahun
Pekerjaan : Auditor
Alamat saat ini : Jl. Poros Tabone Polewali
Untuk selanjutnya disebut pihak ke I (penjual).
Nama : Budiman
Umur : 27 Tahun
Pekerjaan : Petani
Alamat saat ini : Jl. Wonomulyo
Umur : 27 Tahun
Pekerjaan : Petani
Alamat saat ini : Jl. Wonomulyo
Untuk selanjutnya disebut pihak ke II (pembeli)
Pada tanggal 28 September 2011 pihak ke I. Telah menjual, lepas/mutlak sebidang tanah darat seluas 345 M2, berikut sebuah bangunan yang terletak diatas tanah tersebut kepada pihak ke II dengan harga tunai Rp. 44.000.000,- (empat puluh empat juta rupiah). Pembayaran dilakukan dihadapan saksi-saksi dengan tunai.
Batas-batas tanah tersebut adalah sebagai berikut :
Sebelah barat : Berbatasan dengan tanah Frans Kennedy
Sebelah timur : Berbatasan dengan tanah Ahmad Forsui
Sebelah utara : Berbatasan dengan tanah fauzi Arham
Sebelah selatan : Berbatasan dengan tanah Alauddin
Bangunan terdiri dari :
Ukuran panjang dan lebar : 135 M2
Atap : Asbes
Dinding : Tembok
Lantai : Keramik
Sebelah timur : Berbatasan dengan tanah Ahmad Forsui
Sebelah utara : Berbatasan dengan tanah fauzi Arham
Sebelah selatan : Berbatasan dengan tanah Alauddin
Bangunan terdiri dari :
Ukuran panjang dan lebar : 135 M2
Atap : Asbes
Dinding : Tembok
Lantai : Keramik
Maka, sejak tanggal 28 September 2011Tanah bangunan tersebut di atas telah menjadi hak milik pihak ke II. Pada waktu pelaksanaan jual beli tanah tersebut baik pihak ke I (penjual) maupun pihak ke II (pembeli) juga saksi-saksi semuanya meyatakan satu sama lain dalam keadaan sehat, baik jasmani maupun rohani, dan segala sesuatu dengan itikad baik.
Demikian, setelah keterangan isi jual beli ini dimengerti oleh pihak ke I dan pihak ke II, juga saksi-saksi, maka ditanda tanganilah sebagai permulaan saat pemindahan hak milik pihak ke I kepada pihak ke II.
Demikian, setelah keterangan isi jual beli ini dimengerti oleh pihak ke I dan pihak ke II, juga saksi-saksi, maka ditanda tanganilah sebagai permulaan saat pemindahan hak milik pihak ke I kepada pihak ke II.
Polewali, 28 September 2011
Tanda tangan masing-masing
Pihak Ke I (Penjual) (Nurjamal )
Pihak Ke II (Pembeli) (Budiman)
Pihak Ke I (Penjual) (Nurjamal )
Pihak Ke II (Pembeli) (Budiman)
Saksi-saksi
Saksi Ke I (Hafidza)
Saksi Ke II (Zhukriatul)
Saksi Ke III ( Sumarni)
Saksi Ke IV (Emmy)
Saksi Ke II (Zhukriatul)
Saksi Ke III ( Sumarni)
Saksi Ke IV (Emmy)
Sumber : http://massofa.wordpress.com/2010/01/20/surat-perjanjian-jual-beli-tanah-dan-rumah/
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Silahkan Komentarnya Disini...................